PENUHI SYARAT INTEGRASI, WARGA BINAAN RUTAN MAMUJU KEMENKUMHAM SULBAR IKUTI LITMAS

PENUHI SYARAT INTEGRASI, WARGA BINAAN RUTAN MAMUJU KEMENKUMHAM SULBAR IKUTI LITMAS

1

Mamuju, INFO_PAS -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju bersama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Polewali kembali laksanakan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) program Integrasi bagi Warga Binaan Bertempat di Ruangan Pos Bapas, (19/03).

Secara hukum Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat adalah proses pembinaan Warga Binaan di luar Lapas/Rutan untuk mengintegrasikan dengan keluarga dan masyarakat, dalam proses untuk menerima program Integrasi Warga Binaan wajib memenuhi syarat – syarat yang diatur dalam undang – undang, dan salah satu proses untuk mengetahui apakah Warga Binaan tersebut telah memenuhi syarat ialah dengan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan.

Adapun Warga Binaan yang dilitmas yakni tiga orang untuk program Cuti Bersyarat dan satu orang untuk program Pembebasan Bersyarat . Petugas Pembimbing Kemasyarakatan yang melakukan Litmas yakni Taswin, S.Kep, Sugiri, S. Psi dan Aswar Saputra, S. Psi dan Ahmad J, S.Hi

Ditemui secara terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H, mengatakan hasil dari Litmas ini juga menentukan apakah Warga Binaan ini memenuhi syarat untuk menerima program Integrasi yakni Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.
"Warga wajib memenuhi syarat dan kewajiban berdasarkan undang – undang untuk mendapatkan Program Integrasi, selaku Petugas Pemasyarakatan kita wajib memberikan pelayanan yang terbaik bagi Warga Binaan agar dapat menerima haknya dengan baik," tutur Karutan.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Bapak Marasidin dan Kepala Divisi Pemasyarkatan Bapak Robianto serta Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso mendukung dalam pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Mamuju.

#MenkumhamRI #YasonnaHLaoly #Marasidin #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti

(edit)

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB MAMUJU
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI BARAT

Jl. Pengayoman no 12 Rimuku Kec Mamuju, Kab. Mamuju  Kode Pos 91511 

 

Email Kehumasan
rutan.mamuju@gmail.com

Nomor Pengaduan 
0823 1044 4312

Hari ini17
Kemarin26
Minggu ini206
Bulan ini119
Total 5473

04-05-2024